
Supervisi KBM oleh Pengawas kepala sekolah dan Kepala Sekolah SMKN2 Kota Bekasi
Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah sebagai supervisor dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut terjadi karena proses belajar-mengajar yang dilaksanakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama.
SMKN2 Kota Bekasi melaksanakan supervisi kepada seluruh guru pengajar SMKN2 Kota Bekasi baik guru Normatif, Adaptif dan juga tentunya guru Produktif.
Hal ini dilakukan untuk menjaga dan memperbaiki kualitas KBM di SMKN2 Kota Bekasi.
Semoga hal ini dapat terus terlaksana sehingga siswa siswi SMKN2 Kota Bekasi dapat menjadi generasi yang semakin maju.